Rabu, 09 November 2016

Stop segala penistaan Al Quran


Al Quran


Penistaan al-Quran oleh orang kafir sebetulnya bukan hal baru. penistaan itu sudah dilakukan oleh kaum kafir sejak al-Quran ini turun kepada Rosulullah saw. sikap inilah yang pernah diadukan oleh Rosulullah saw kepada Allah SWT:
berkatalah rosul,"Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan alQuran ini sebagai sesuatu yang dicampakkan" (Qs Al-Furqan:30)

dalam ayat ini, menurut imam az-zamakhsyari, terkandung pengaduan yang amat besar, juga penanaman rasa takut kepada umat nabi Muhammad saw. sebab kata Imam tersebut jika para nabai mengadukan kaumnya kepada Allah SWT maka Allah SWT akan mengazab mereka (Az-Zamakhsyari,Al-kasysaf,4/453)

kendati ayat ini berkenaan dengan kaum kafir dan ketidakimanan mereka terhadap alQuran, susunan ayat ini juga mengancam siapapun yg berpaling dari alQuran, baik yang tidak mengamalkan isinya maupun yang tidak mengambil adabnya (Al-Qasimi, Mahasin at-ta'wil, VII/426)
Rosulullah saw mengadukan perilaku kaumnya yang menjadikan alQuran sebagai mahjur[an]. mahjur[an] berasal dari al-hujr, yakni kata kata keji dan kotor. maksudnya, mereka mengucapkan kata kata batil dan keji terhadap alQuran adalah sihir, syair, atau dongengan orang orang dulu(QS al Anfal:31)(At-thabari, tafsir at-Thabari,9/385-386)
kata itu bisa juga berasal dari al-hajr, yakni at-tark(meninggalkan atau mencampakkan). jadi, mahjur[an] berarti matruk[an](yang ditinggalkan atau dicampakkan)(abu thayyib al-Qinuji, Fath al-bayan fi maqashid alQuran, IX/305)

banyak sikap dan perilaku yang oleh para mufasir dikatagorikan hajr alQuran (mencampakkan [baca: menistakan] alQuran) diantaranya, menurut ibn katsir adalah menulak mengimani dan membenarkan alQuran; tidak mentadabburi dan memahami alQuran, tidak mengamalkan serta mematuhi perintah dan larangan alQuran , berpaling dari alQuran kemudian berpaling pada selain alQuran  diantaranya mengambil thariqah(jalan Hidup)dari selain alQuran(Ibn katsir,tafsir alQuran al-azhim III/335)
mengimani sekaligus mengamalkan alQuran tentu harus menyeluruh mencakup semua ayat yang ada didalamnya. mengingkari satu ayat alQuran telah cukup menjerumuskan seseorang dalam kekafiran (Qs an-Nisa:150-151).

sayang, akibat dahsyatnya gempuran pemikiran barat dan kebodohan umat dalam titik terendah, saat ini tidak sedikit yang bersikap 'diskriminatif' terhadap alQuran. mereka bisa menerima tanpa ragu hukum hukum ibadah atau akhlak tetap menolak hukum hukum alQuran tentang kekuasaan, pemerintah, ekonomi, pidana, atau hubungan internasional. Contoh, terhadap ayat ayat alQuran yang sama sama menggunakan kata kutiba yang bermakna furida(diwajibkan atau difardukan) sikap yang muncul berbeda. ayat kutiba 'alaykum ash-shiyam(diwajibkan atas kalian berpuasa) dalam QS al-Baqarah:183 diterima dan dilaksanakan. namun terhadap ayat kutiba 'alaykum al-qishas (diwajibkan atas kalian Qishas) dalam QS al-Baqarah:178 atau Kutiba 'alaykum al-Qital (diwajibkan atas kalian berperang) dalam Qs al-Baqarah:216, muncul sikap keberatan,penolakan, bahkan penentangan dengan beragam dalih. sikap 'diskriminatif' ini berujung pada pengabaian, mencampakkan bahkan 'menistakan' alQuran.

AlQuran berisi sukumpulan hukum yang mengatur seluruh segi kehidupan (Qs an-Nahl:89) namu ada sebagian hum yang hanya bisa dilakukan oleh negara semisal hukum hukum yang berkaitan dengan pemerintahan dan kekuasaan, ekonomi, sosial, pendidikan dan politik luar negeri; termasuk pula hukum-hukum yang mengatur pemberian sanksi terhadap pelaku pelanggaran hukum syariah. Hukum-hukum seperti itu tidak boleh dikerjakan oleh individu dan hanya sah dilakukan oleh khalifah atau yang diberi wewenang oleh khalifah.

Baca juga : Kebenaran Al Quran - Fakta Tentang Gunung

berdasarkan fakta ini, keberadaan negara merupakan sesuatu yang dharuri(mendesak). tanpa ada sebuath negara, mustahil semua ayat alQuran dapat diterapkan. Tanpa khilafah islamiyah, banyak sekali ayat alQuran yang terabaikan sebagaimana saat ini. padahal menelantarkan ayat alQuran, walaupun sebagian termasuk tindakan mengabaikan mencampakkan bakan "melecehkan" alQuran yang jelas jelas diharamkan.
Karena itu sudah selayaknya umat Islam menerapkan isi alQuran secara kaffah dalam kehidupan kita.

sumber : Buletin Al-Islam edisi 828

Tidak ada komentar :
Write komentar